SLAWI - Momen Lebaran Idul Fitri selalu jadi momen spesial bagi umat muslim tak terkecuali bagi Warga Binaan yang ada di Lapas Slawi. apalagi di momen Idul Fitri ini sebanyak 266 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK). Sabtu (22/04/2023)
Pemberian RK Keagamaan Hari Raya Idul Fitri 2023, ini dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Slawi, pembacaan Remisi dilaksanakan lepas pegawai dan warga binaan melakukan shalat ied bersama. Setelah shalat ied dilakukan acara silaturahmi antara pegawai dan warga binaan yang dilanjutkan dengan acara pembagian dan pembacaan Remisi.
Acara pembagian Remisi diawali oleh sambutan Kalapas Slawi, Winarso yang memohon maaf lahir batin kepada warga binaan serta berpesan agar Remisi yang diterima bisa menjadikan warga binaan lebih bersemangat mengikuti pembinaan yang dilaksanakan.
Kegiatan pembacaan Remisi dibacakan oleh Kasubsi Registrasi & Bimkemas Lapas Slawi, Bambang Yulianto. Bambang menyampaikan bahwa sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi narapidana agar bisa mendapatkan remisi diantaranya, berkelakuan baik dan juga tidak dalam menjalani hukuman disiplin atau register F. Selain itu, mereka juga sudah memiliki Justice Collaborator atau pernah membantu aparat penegak hukum.
Baca juga:
Mancing Mania di Pulau Nusakambangan
|
Bambang juga menambahkan bahwa karena remisi ini bersifat khusus, maka hanya diberikan untuk WBP yang beragama Islam. Namun, mereka juga harus memenuhi persyaratan umum seperti berkelakuan baik dan menjalani masa pidana minimal enam bulan untuk dewasa dan tiga bulan untuk anak.
(Humas Lapas Slawi)
SLAWI - Momen Lebaran Idul Fitri selalu jadi momen spesial bagi umat muslim tak terkecuali bagi Warga Binaan yang ada di Lapas Slawi. apalagi di momen Idul Fitri ini sebanyak 266 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK). Sabtu (22/04/2023)
Pemberian RK Keagamaan Hari Raya Idul Fitri 2023, ini dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Slawi, pembacaan Remisi dilaksanakan lepas pegawai dan warga binaan melakukan shalat ied bersama. Setelah shalat ied dilakukan acara silaturahmi antara pegawai dan warga binaan yang dilanjutkan dengan acara pembagian dan pembacaan Remisi.
Acara pembagian Remisi diawali oleh sambutan Kalapas Slawi, Winarso yang memohon maaf lahir batin kepada warga binaan serta berpesan agar Remisi yang diterima bisa menjadikan warga binaan lebih bersemangat mengikuti pembinaan yang dilaksanakan.
Kegiatan pembacaan Remisi dibacakan oleh Kasubsi Registrasi & Bimkemas Lapas Slawi, Bambang Yulianto. Bambang menyampaikan bahwa sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi narapidana agar bisa mendapatkan remisi diantaranya, berkelakuan baik dan juga tidak dalam menjalani hukuman disiplin atau register F.
Bambang juga menambahkan bahwa karena remisi ini bersifat khusus, maka hanya diberikan untuk WBP yang beragama Islam. Namun, mereka juga harus memenuhi persyaratan umum seperti berkelakuan baik dan menjalani masa pidana minimal enam bulan untuk dewasa dan tiga bulan untuk anak.
(Humas Lapas Slawi)